You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warung dan Gerobak PKL Pasar Minggu Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Warung dan Gerobak PKL Pasar Minggu Ditertibkan

Dua warung dan dua gerobak pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Harsono RM dan Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban dilakukan karena lapak dagangan para pedagang tersebut berdiri di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Kita sudah kasih surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi itu. Tapi karena tidak dilakukan, akhirnya kita tertibkan

Kasatgas Pol PP Kecamatan Pasar Minggu, Patar Pakpahan mengatakan, dua gerobak PKL di Jalan Harsono RM ditertibkan karena berdiri di atas saluran air dan trotoar. Setelah penertiban, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) langsung membersihkan saluran air di lokasi.

"Kita sudah kasih surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi itu. Tapi karena tidak dilakukan, akhirnya kita tertibkan," katanya, Rabu (27/4).

Belasan Warung & Gerobak di Gondangdia Ditertibkan

Sementara di Jalan TB Simatupang, kata Patar, dua warung rokok ditertibkan karena berjualan di dalam areal halte. Di ruas jalan itu, pihaknya juga meletakan tanaman untuk menghalau kembalinya PKL.

"Mereka sudah sering diksaih tahu. Sudah pernah diangkut juga, cuma tetap ngeyel jualan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24624 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3052 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3008 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1376 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1183 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik